Serikat pekerja menyerukan tindakan cepat pemerintah untuk membantu pekerja Sritex – Archipelago yang bangkrut

Serikat pekerja menyerukan tindakan cepat pemerintah untuk membantu pekerja Sritex – Archipelago yang bangkrut

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah segera mengambil tindakan demi ribuan pekerja perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan bangkrut.

Juru bicara KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim, Rabu, mengatakan ribuan pekerja Sritex khawatir dengan masa depan mereka karena menghadapi kemungkinan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon.

Raksasa tekstil tersebut saat ini mempekerjakan sekitar 50.000 orang, 14.112 di antaranya akan terkena dampak langsung dari putusan kebangkrutan tersebut, menurut perusahaan tersebut.

“Di Sukoharjo [Central Java]ada sekitar 11.000 pekerja yang kini tidak memiliki jaminan” mengenai masa depan mereka, kata Aulia di ibu kota provinsi, Semarang, seperti dikutip oleh Kompas.com.

Sritex, yang memproduksi pakaian bermerek terkenal untuk ekspor, serta seragam militer untuk negara-negara NATO, sangat terpukul oleh lemahnya permintaan global dan persaingan dari produsen yang lebih murah.

Pada tahun 2022, perusahaan mencapai kesepakatan dengan krediturnya untuk merestrukturisasi utang senilai lebih dari US$1,4 miliar dengan mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), namun Pengadilan Niaga Semarang memutuskan pada 23 Oktober untuk membatalkan perjanjian tersebut dan memenangkan petisi. dari PT Indo Bharat Rayon, mitra dagang Sritex.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Pada bulan Juni, Sritex mempunyai hutang kepada Indo Bharat Rayon sebesar Rp 101,3 miliar ($6,48 juta), setara dengan 0,4 persen dari total kewajibannya, menurut keterbukaan informasi di bursa saham.