
RI UPS Levy Ekspor Minyak kelapa sawit menjadi 10% karena Pemerintah meningkatkan biofuel, upaya penanaman kembali – pasar
RI UPS Levy Ekspor Minyak kelapa sawit menjadi 10% karena Pemerintah meningkatkan biofuel, upaya penanaman kembali – pasar
Pemerintah ia dijadwalkan untuk menaikkan retribusi ekspornya pada minyak kelapa sawit dari 7,5 persen menjadi 10 persen dari harga referensi mulai 17 Mei untuk mendanai program biodiesel dan upaya penanaman kembali.
Produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia juga meningkatkan pungutan untuk pengiriman keluar dari produk minyak sawit lainnya, menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan pada 14 Mei.
Indonesia sangat mensubsidi biodiesel untuk memenuhi target kebijakan biodiesel 40 persen wajib (B40) menggunakan pengumpulan retribusi ekspor untuk menebus tingginya biaya mengubah minyak sawit menjadi bahan bakar, terutama mengingat kesenjangan harga yang luas antara minyak sawit dan minyak mentah.
Eddy Martono, Ketua Asosiasi Minyak Palm Indonesia (GAPKI), berharap bahwa peningkatan retribusi ekspor CPO akan membuat minyak kelapa sawit Indonesia kurang kompetitif secara global.
“Minyak kelapa sawit kami sekarang dihargai lebih tinggi dari negara -negara tetangga,” kata Eddy pada hari Rabu, seperti yang dilaporkan oleh Bisnis.
Dia menjelaskan bahwa industri ini sudah menghadapi beban besar, termasuk kewajiban pasar domestik (DMO) untuk minyak goreng serta retribusi ekspor dan bea ekspor. Total biaya tiga komponen mencapai US $ 221 per metrik ton.
“Angka tersebut didasarkan pada harga CPO sebesar Rp 14.000 [84 US cents] per kilogram. Kami belum menghitung beban tambahan yang dihasilkan dari retribusi 10 persen baru, ”katanya, sebagai Bisnis dilaporkan.