RI sudah ajukan permohonan resmi untuk bergabung dengan CPTPP: Airlangga – Ekonomi
RI sudah ajukan permohonan resmi untuk bergabung dengan CPTPP: Airlangga – Ekonomi
Indonesia telah mengajukan permintaan resmi untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP), kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Senin.
Presiden petahana Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan para menteri untuk segera bergabung dengan CPTPP, katanya, seraya menambahkan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki tujuan yang sama.
“Kemarin, [incumbent] Presiden meminta kita untuk segera bergabung dengan CPTPP. Jadi kemarin saya sudah bicara soal CPTPP ke presiden terpilih, Pak Prabowo, dan [he] diminta [us] “Tidak perlu menunggu-nunggu,” ujarnya di Jakarta, Senin, seraya menambahkan bahwa permintaan resmi telah disampaikan kepada Selandia Baru sebagai tempat penyimpanan pakta tersebut.
CPTPP adalah perjanjian perdagangan antara Selandia Baru, Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Peru, Singapura, dan Vietnam.
Perjanjian tersebut, yang mulai berlaku pada akhir tahun 2018, mencakup sekitar 13,4 persen dari produk domestik bruto dunia, menjadikannya salah satu perjanjian perdagangan bebas (FTA) terbesar di dunia.
Indonesia selama ini enggan bergabung dengan kelompok yang dulu disebut Trans-Pacific Partnership (TPP) karena negara tersebut tengah berfokus pada Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Disebut sebagai blok perdagangan bebas terbesar di dunia, RCEP dibentuk pada Januari tahun lalu.
Pada bulan Mei, pemerintah mengatakan akan mengajukan permohonan untuk bergabung dengan pakta tersebut tahun ini.