Politisi PDI Perjuangan Dikecam Usulan Legalkan Jual Beli Suara – Politik
Politisi PDI Perjuangan Dikecam Usulan Legalkan Jual Beli Suara – Politik
Usulan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk melegalkan praktik jual beli suara telah memicu kritik tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi, yang mengatakan bahwa hal ini akan menyebabkan lebih banyak pemimpin korup terpilih untuk menjabat. .
Berbicara pada pertemuan hari Rabu untuk mengevaluasi pemilu bulan Februari, politisi PDI-P Hugua mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus melegalkan dan mengatur “politik uang”, atau jual beli suara, mulai pada pemilu daerah tanggal 17 November mendatang. , daripada langsung melarangnya.
“Melegalkan politik uang harusnya kita pikirkan melalui peraturan KPU, namun dengan batasan-batasan tertentu, karena hal itu tidak bisa dihindari. Jika kami tidak melakukan politik uang, tidak akan ada yang memilih kami,” kata Hugua.
Ia berargumentasi bahwa membatasi pembelian suara akan menyamakan persaingan antar kandidat pemilu, dan mengatakan bahwa pemilu sebelumnya pada dasarnya adalah pertarungan antara “pengusaha, bukan politisi” yang memiliki uang paling banyak untuk membeli suara.
“Kata-katanya [used in the hypothetical KPU regulation] bisa jadi 'politik biaya' dan bukan 'politik uang'. Silakan diatur, hukum hanya soal kata-kata,” imbuh anggota Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri itu.
Usulan Hugua langsung membuat kaget anggota parlemen lain yang hadir, sehingga membuat Ketua Komisi II dan politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia turun tangan. Ia mengingatkan politisi PDI-P tersebut bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperbaiki peraturan pemilu, sehingga “satu Rupiah pun” yang digunakan untuk membeli suara tidak luput dari hukuman.
Gagasan tersebut juga dikecam oleh KPK, yang mengatakan kepada wartawan dalam konferensi pers terpisah pada hari yang sama bahwa hal tersebut bertentangan dengan kampanye komisi itu sendiri yang mencegah pemilih memilih kandidat pemilu yang menggunakan politik uang.