
Polisi Jakarta yang Dipecat Karena mengkriminalkan paramedis siswa – Jakarta
Polisi Jakarta yang Dipecat Karena mengkriminalkan paramedis siswa – Jakarta
Dia Universitas Indonesia (UI) dan beberapa organisasi masyarakat sipil telah mengutuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap kekuatan berlebihan dan kriminalisasi pengunjuk rasa mahasiswa selama rapat umum Mei di Jakarta bulan lalu, menggambarkan tindakan itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam hak -hak demokrasi warga negara.
Kritik itu dipicu oleh penamaan kontroversial siswa UI Cho Yong GI sebagai tersangka, meskipun perannya sebagai sukarelawan medis dalam demonstrasi. Yong GI, seorang mahasiswa filsafat yang mengenakan pakaian medis dan membawa peralatan pertolongan pertama, dilaporkan mengalami kekerasan fisik sebelum ditangkap.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, Departemen Filsafat UI menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada Yong GI selama proses hukum.
“Menangkap peserta yang bekerja dalam peran kemanusiaan, terutama dengan penggunaan kekerasan, menimbulkan kekhawatiran serius tentang hak -hak sipil, termasuk perlindungan pekerja medis dalam demonstrasi damai,” bunyi pernyataan itu.
“Kami mendesak polisi Jakarta untuk menangani kasus ini secara objektif dan adil, dengan mempertimbangkan posisi siswa kami dan tugas kemanusiaan yang dilakukannya saat itu.”
BACA JUGA: Siswa Trisakti bernama tersangka untuk eskalasi protes reformasi
Polisi Jakarta telah membuka penyelidikan terhadap 14 tersangka sehubungan dengan protes 1 Mei di depan gedung DPR.