Polisi Jakarta yang Dipecat Karena mengkriminalkan paramedis siswa – Jakarta

Polisi Jakarta yang Dipecat Karena mengkriminalkan paramedis siswa – Jakarta

Polisi Jakarta yang Dipecat Karena mengkriminalkan paramedis siswa – Jakarta

Dia Universitas Indonesia (UI) dan beberapa organisasi masyarakat sipil telah mengutuk dugaan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap kekuatan berlebihan dan kriminalisasi pengunjuk rasa mahasiswa selama rapat umum Mei di Jakarta bulan lalu, menggambarkan tindakan itu sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang mengancam hak -hak demokrasi warga negara.

Kritik itu dipicu oleh penamaan kontroversial siswa UI Cho Yong GI sebagai tersangka, meskipun perannya sebagai sukarelawan medis dalam demonstrasi. Yong GI, seorang mahasiswa filsafat yang mengenakan pakaian medis dan membawa peralatan pertolongan pertama, dilaporkan mengalami kekerasan fisik sebelum ditangkap.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, Departemen Filsafat UI menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden tersebut dan berjanji untuk memberikan dukungan penuh kepada Yong GI selama proses hukum.

“Menangkap peserta yang bekerja dalam peran kemanusiaan, terutama dengan penggunaan kekerasan, menimbulkan kekhawatiran serius tentang hak -hak sipil, termasuk perlindungan pekerja medis dalam demonstrasi damai,” bunyi pernyataan itu.

“Kami mendesak polisi Jakarta untuk menangani kasus ini secara objektif dan adil, dengan mempertimbangkan posisi siswa kami dan tugas kemanusiaan yang dilakukannya saat itu.”

BACA JUGA: Siswa Trisakti bernama tersangka untuk eskalasi protes reformasi

Setiap hari Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Disampaikan langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, briefing yang dikuratori ini memberikan gambaran singkat tentang masalah terpenting hari itu, yang mencakup berbagai topik dari politik hingga budaya dan masyarakat.

Untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk langganan buletin Anda.

Lihat lebih banyak buletin

Polisi Jakarta telah membuka penyelidikan terhadap 14 tersangka sehubungan dengan protes 1 Mei di depan gedung DPR.