
Perintah pengadilan pemerintah untuk memberikan pendidikan dasar gratis di semua sekolah – masyarakat
Perintah pengadilan pemerintah untuk memberikan pendidikan dasar gratis di semua sekolah – masyarakat
Pemerintah ia berkewajiban untuk memberikan pendidikan gratis di tingkat dasar di sekolah publik dan swasta, pengadilan konstitusional telah mengatakan dalam putusannya tentang petisi peninjauan yudisial terhadap undang -undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNA) 2003 yang diajukan oleh pengawas pendidikan.
Selama persidangan pada hari Selasa, hakim pengadilan membaca kesimpulan mereka bahwa implementasi Pasal 34 paragraf 2 undang -undang 2003, yang menetapkan bahwa pendidikan dasar harus gratis, tidak termasuk semua karena hanya diterapkan ke sekolah umum.
Dalam undang -undang Sisdiknas, tingkat pendidikan dasar mencakup sekolah dasar dan menengah pertama, termasuk yang setara di madrasas.
Para hakim juga mencatat bahwa sementara pemerintah menyediakan dana untuk menyediakan pendidikan gratis di sekolah -sekolah dasar publik, ia gagal untuk memperhatikan kapasitas terbatas dari sekolah -sekolah ini, yang memaksa banyak siswa untuk mendaftar di sekolah swasta yang mengenakan biaya kuliah. Situasi seperti itu, pengadilan menambahkan, bertentangan dengan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam hukum.
“Negara harus menerapkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar itu [covers] Siswa di sekolah publik dan swasta serta madrassas, melalui mekanisme bantuan atau subsidi pendidikan, sehingga tidak akan ada kesenjangan dalam akses ke pendidikan dasar, ”kata Hakim Enny Nurbaningsih, membaca keputusan tersebut pada hari Selasa.
BACA JUGA: Pemerintah Balapan Melawan Waktu Untuk Meluncurkan Sekolah Rakyat
Pendidikan dasar gratis, keadilan melanjutkan, adalah bagian dari hak ekonomi, sosial dan budaya warga negara, yang dapat dipenuhi “secara bertahap, selektif dan tegas tanpa diskriminatif” tergantung pada kapasitas negara.