Penghitungan suara dimulai setelah pemungutan suara regional ditutup – Politik

Penghitungan suara dimulai setelah pemungutan suara regional ditutup – Politik

Indonesia Memutuskan

Tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada serentak di seluruh nusantara kini ditutup, dan petugas pemungutan suara mulai menghitung suara calon kepala daerah.

TPS-TPS di Indonesia bagian barat ditutup pada pukul 13.00 waktu Jakarta, sedangkan TPS-TPS di Indonesia bagian tengah dan timur, yang masing-masing berjarak satu dan dua jam lebih cepat dari Jakarta, tutup lebih awal.

Provinsi di waktu Indonesia bagian tengah adalah tiga provinsi di Pulau Kalimantan yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; seluruh provinsi di Pulau Sulawesi; serta Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara penghitungan suara sudah dimulai di TPS di wilayah timur Indonesia.

Setelah pemungutan suara ditutup, petugas pemungutan suara akan menghitung suara secara manual di setiap TPS di hadapan para pengawas pemungutan suara yang mewakili peserta pemilu dan pemantau independen.

Baca juga: Pemungutan suara Pilkada Serentak sedang berlangsung

Penghitungan suara di TPS hanyalah langkah awal dari proses penghitungan suara dan tabulasi hasil pemilu yang memakan waktu dan melelahkan. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pada hari Selasa bahwa tabulasi suara dijadwalkan selesai pada 16 Desember.

Sementara itu, lembaga survei akan merilis hasil penghitungan cepat, sebuah metode pengambilan sampel suara yang menurut para pengamat masih merupakan cara yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan hasil awal pemungutan suara.