Pemohon cabut mosi gugatan struktur PDI-P – Politik

Pemohon cabut mosi gugatan struktur PDI-P – Politik

Usai mengaku tertipu hingga menandatangani petisi yang membuat geram Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), para pemohon kini akan mencabut permohonan peninjauan kembali (PK) struktur partai yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kelima pemohon yang merupakan kader PDI-P itu menuturkan kepada media pada Rabu malam, tidak pernah berniat menggugat keputusan menteri yang mengukuhkan susunan pengurus baru yang diperkenalkan PDI-P pada Juli lalu menjelang pendaftaran calon kepala daerah.

Jairi, salah satu pemohon, mengatakan seseorang bernama Anggiat BM Manalu meminta mereka untuk memberikan tanda tangan pada selembar kertas kosong dan menipu mereka dengan mengatakan bahwa tanda tangan tersebut akan digunakan untuk kampanye guna mendukung upaya penegakan demokrasi. Kompas dilaporkan. Ia mengatakan Anggiat memberi mereka Rp 300.000 (US$19,4) untuk setiap tanda tangan dukungan.

“Kami tertipu,” kata Jairi, seperti dikutip dari Kompas“Atas nama para pemohon, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader PDI-P di seluruh tanah air.”

Situs web pendaftaran pengadilan menunjukkan petisi diajukan pada hari Senin dengan Jairi, Djupri, Manto, Suwari, dan Sujoko terdaftar sebagai pemohon. Namun masih belum jelas siapa yang mengajukan petisi, karena situs web pengadilan tidak merinci pengacara yang mewakili pemohon maupun alasan di balik petisi mereka.

Pada bulan Juli, partai tersebut memperpanjang masa jabatan anggota dewan eksekutif pusat yang sedang menjabat hingga tahun 2025, dan memasukkan anggota baru yang secara terbuka mengkritik Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang akan lengser, yang secara nominal merupakan anggota PDI-P.

Setiap Senin, Rabu, dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan ikhtisar ringkas tentang isu-isu terpenting hari itu, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk berlangganan buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Lebih Banyak Buletin

Susunan pengurus baru tersebut disahkan melalui surat keputusan yang ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) saat itu, Yasonna Laoly dari PDI-P, yang kabarnya tanpa sepengetahuan Yasonna kepada Presiden.

Hal ini kabarnya membuat Jokowi tidak senang, tetapi Istana membantah bahwa Jokowi mencampuri struktur organisasi baru PDI-P. Pada bulan Agustus, ia mengganti Yasonna dengan Supratman Andi Agtas, seorang loyalis presiden terpilih Prabowo Subianto, yang memenangkan pemilihan pada bulan Februari bersama putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presidennya.

Baca juga: PDI-P kecam gugatan PTUN soal struktur partai

Anggota dewan pengurus pusat PDI-P bereaksi marah pada hari Selasa atas petisi tersebut, yang mereka gambarkan sebagai upaya lain untuk melemahkan partai selama tahun pemilu. Mereka menduga ada kekuatan politik tertentu di balik petisi tersebut.

PDI-P mengatakan pada bulan Juli bahwa susunan baru tersebut akan membantu partai meningkatkan kampanye untuk pemilihan kepala daerah pada bulan November, di tengah dominasi awal calon pesaing yang mewakili baik Prabowo maupun Jokowi dan kemungkinan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Sejak berpisah dengan Jokowi, PDI-P telah vokal mengkritik apa yang mereka lihat sebagai upayanya untuk merusak demokrasi guna membangun dinasti politiknya sendiri, yang dibantah oleh Jokowi. Partai tersebut baru-baru ini secara terbuka menuduh pemerintahan yang akan berakhir masa jabatannya menyerang politisi dan kandidatnya dalam pemilihan kepala daerah pada bulan November. (bahasa Inggris: ipa)