Pemilu daerah yang diulang satu solusi untuk ‘kotak kosong’ menang: DPR – Politik
Pemilu daerah yang diulang satu solusi untuk ‘kotak kosong’ menang: DPR – Politik
Para legislator bersiap untuk mengadakan pemilihan ulang tahun depan jika kandidat tunggal gagal mengumpulkan cukup suara untuk memenangkan pemilihan kepala daerah 2024 pada bulan November, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas pemilihan umum tanpa pesaing di puluhan daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 untuk menghindari pemungutan suara tanpa peserta.
Namun, saat KPU daerah menutup masa perpanjangan pendaftaran pada tengah malam tanggal 4 September, sekitar 41 daerah, termasuk Provinsi Papua Barat, diproyeksikan masih akan menampilkan satu pasangan calon di surat suara mereka.
Menanggapi hal itu, Ahmad Doli Kurnia, anggota DPR dari Partai Golkar, mengusulkan agar diadakan pemilihan ulang pada tahun 2025 jika tidak ada calon tunggal yang menang di daerah yang penyelenggaraan pemilihannya tidak ada pesertanya.
“Saya yakin bahwa [my] rekan-rekan di Komisi II akan mengusulkan pemilihan ulang satu tahun setelah kotak kosong “Telah ditetapkan sebagai pemenang pemilu,” kata Doli yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Anggota DPR dari Golkar itu merujuk pada pilihan “kotak kosong” yang tidak mencantumkan satu pun calon yang muncul di surat suara di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, dan yang dapat dipilih oleh pemilih jika tidak menginginkan satu-satunya pasangan yang terdaftar di surat suara.
Doli menambahkan, pemungutan suara ulang di daerah yang memiliki pasangan calon tunggal merupakan satu dari dua opsi yang dibahas dalam rapat Komisi II dengan KPU, Senin lalu.