
Pemerintah tidak akan menaikkan pajak, rencana untuk menurunkan tarif: hashim – peraturan
Pemerintah tidak akan menaikkan pajak, rencana untuk menurunkan tarif: hashim – peraturan
Pemerintah berencana untuk menurunkan tarif pajak sementara masih meningkatkan pendapatan pajak, karena rasio produk domestik pajak terhadap kotoran Indonesia tetap rendah dibandingkan dengan negara lain.
Hashim Djajohadikusumo, penasihat utama dan saudara laki -laki Presiden Prabowo Subianto, mengatakan pemerintah mencari cara selain meningkatkan tarif pajak untuk menopang pendapatan pajak negara itu.
“Tidak, kami tidak akan menaikkan pajak. Kami akan meningkatkan pendapatan pajak dengan membawa lebih banyak orang yang saat ini belum membayar pajak,” kata Hashim pada hari Rabu seperti yang dikutip oleh Kumparan.
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menaikkan tarif pajak, mencatat bahwa tarif pajak dan pendapatan pajak adalah konsep yang berbeda secara fundamental.
“Kami dapat meningkatkan rasio terhadap tingkat Kamboja atau Vietnam tanpa harus menaikkan tarif pajak,” tambah Hashim.
Menurut laporan Bank Dunia yang diterbitkan pada bulan Maret, Indonesia adalah salah satu negara dengan pendapatan pajak terendah di dunia dengan rasio pajak terhadap PDB hanya 9,1 persen pada tahun 2021, jauh di bawah rata-rata untuk negara-negara berpenghasilan menengah di Asia Tenggara.
Angka itu menandai penurunan 2,1 poin persentase selama dekade sebelumnya.