Pemerintah pertimbangkan keringanan PPh untuk industri padat karya – Regulasi
Pemerintah pertimbangkan keringanan PPh untuk industri padat karya – Regulasi
ika pemerintah sedang mempertimbangkan usulan penghapusan pajak penghasilan bagi pekerja di industri padat karya sebagai tanggapan atas seruan untuk mengambil tindakan guna membantu sektor manufaktur yang mengalami tekanan ekonomi yang parah.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang menyerukan keringanan pajak untuk membantu industri yang mengalami penurunan signifikan, termasuk sektor tekstil.
“Kami sedang membahas usulan insentif pajak penghasilan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Kamis, seperti dikutip oleh Bisnis.com.
“Setelah peninjauan selesai, kami akan memberikan pembaruan.”
Baca juga: Rencana penyelamatan dimulai untuk perusahaan tekstil Sritex yang bangkrut
Noor Faisal Achmad, kepala kebijakan makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, mengatakan kantornya sedang memeriksa apakah pihaknya telah menerima permintaan resmi keringanan pajak dari asosiasi.
“Sepertinya kami belum menerima surat dari Apindo, tapi saya akan verifikasi,” ujarnya usai menghadiri pertemuan yang sama.