Pemerintah akan mengubah sebagian bantuan sosial menjadi modal kerja bagi masyarakat miskin – Peraturan
Pemerintah akan mengubah sebagian bantuan sosial menjadi modal kerja bagi masyarakat miskin – Peraturan
ika pemerintah akan mengubah beberapa program bantuan sosial menjadi modal kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah mulai tahun depan, kata Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) milik pemerintah.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah berupaya untuk secara bertahap mengurangi belanja bantuan sosial, yang nantinya dapat dialokasikan kembali untuk “program pemberdayaan”.
“Program pemberdayaan ini akan menjadi modal kerja bagi masyarakat miskin,” kata Budiman seperti dikutip Kumparanmenyiratkan bahwa hal ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memulai bisnis.
Budiman melanjutkan, skema baru tersebut tetap berbentuk subsidi, namun ia tidak merinci lebih lanjut bagaimana perubahannya.
“Lihatlah seperti ini, orang-orang yang [have received social aid] bertahun-tahun harus ‘lulus’,” kata Budiman.
Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk memberantas kemiskinan ekstrem dalam waktu dua tahun, sekaligus mengurangi separuh tingkat kemiskinan secara umum pada periode yang sama.
“Kemiskinan ekstrem saat ini berada di angka 0,8 persen. Dalam waktu dua tahun harus 0 persen. Kemiskinan berada pada angka 9 persen dan pada tahun 2029 harus menjadi 5 persen. Itu target pemerintah,” kata Budiman.