Pedagang menolak pengalihan impor tekstil dan barang lain ke pelabuhan timur – Peraturan
Pedagang menolak pengalihan impor tekstil dan barang lain ke pelabuhan timur – Peraturan
Pengecer dalam negeri telah menyatakan penolakan mereka untuk mengimpor barang-barang tertentu melalui pelabuhan di Indonesia timur daripada melalui Jawa, sebuah rencana yang menurut pemerintah ditujukan untuk mengekang pengiriman barang-barang buatan luar negeri yang mengancam industri lokal.
Perubahan yang diusulkan dalam wilayah geografis tempat pengiriman barang akan memengaruhi impor tekstil, pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan produk terkait.
Himpunan Pengusaha Ritel dan Penyewa Indonesia (Hippindo) menyatakan, meski mendukung langkah pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah di seluruh negeri, mengubah zona tujuan ekspor mungkin bukan solusi paling efektif untuk menekan impor ilegal.
“Mengubah [the destination zone] “Hal ini dapat memberatkan industri ritel dan manufaktur,” kata Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
Baca juga: Pemerintah akan pindahkan titik impor tekstil dan keramik ke Indonesia Timur
Budihardjo mengatakan beberapa tantangan potensial yang ditimbulkan oleh kebijakan yang diusulkan antara lain biaya operasional yang lebih tinggi, termasuk untuk transportasi dan distribusi, yang pada gilirannya dapat menaikkan harga konsumen karena kurang berkembangnya infrastruktur di Indonesia timur.
“Jika biaya barang terus meningkat karena tingginya biaya logistik, daya beli konsumen akan menurun dan target belanja domestik akan sulit tercapai,” katanya.