PDI-P memecat dua anggota DPR terpilih karena kecurangan pemilu – Politik

PDI-P memecat dua anggota DPR terpilih karena kecurangan pemilu – Politik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Tia Rahmania, yang akan dilantik ke DPR pada Selasa untuk mewakili daerah pemilihan Banten I, setelah pengadilan internal dan komite etik partai menyatakan dia bersalah melakukan manipulasi suara. pada pemilu legislatif bulan Februari.

“Dia dipecat karena melakukan penggelembungan suara demi keuntungan dirinya sendiri,” kata Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim, Kamis, seperti dikutip dari Antara. Kompas.com.

Menurut Pengurus PDI Perjuangan Ronny Talapessy, dugaan kecurangan pemilu dalam kasus Tia terungkap menyusul putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pada 13 Mei lalu terkait pelanggaran yang dilakukan delapan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sehari setelah putusan DPRD Banten, kata Ronny, Majelis Hakim PDI Perjuangan menggelar sidang dan menemukan Tia melakukan penggelembungan jumlah suara. Komite Etik PDI-P menindaklanjutinya dengan menggelar sidang disiplin pada 3 September.

Kedua sidang tersebut menyatakan Tia Rahmania bersalah dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari partai, ujarnya.

PDI Perjuangan lalu melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pemecatan Tia.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Pekan lalu, KPU mengeluarkan keputusan yang ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifuddin untuk membatalkan terpilihnya Tia sebagai anggota DPR dan menggantikannya dengan Bonnie Triyana, anggota PDI-P yang meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama. Tempo.co dilaporkan.