Pajak karbon tidak akan kurangi daya saing, menteri perindustrian berjanji – Peraturan

Pajak karbon tidak akan kurangi daya saing, menteri perindustrian berjanji – Peraturan

Selama rapat dengan Komisi VII DPR pada hari Selasa, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji untuk memastikan bahwa rencana peluncuran pajak karbon tidak akan mengurangi daya saing industri dalam negeri.

“Pajak karbon adalah sesuatu yang telah didorong [by the government]tapi bagi kami di Kementerian Perindustrian, tugas kami adalah [to ensure that] pajak karbon tidak akan merugikan sektor industri,” ungkapnya kepada komisi yang mengawasi energi dan sumber daya mineral.

Ia menanggapi pertanyaan dari anggota DPR Eddy Soeparno yang menanyakan apakah rencana pemerintah mengenakan pajak karbon pada industri dapat meningkatkan biaya operasional.

“Mengingat bahwa [the carbon tax] berhubungan dengan produk hijau, yang berhubungan dengan karbon [emissions]jejak karbon dan sebagainya, […] yang akan terus kami pastikan di Kementerian Perindustrian adalah [industries’] “daya saing tidak terganggu,” kata Agus.

Baca juga: Pemerintah garap regulasi pajak karbon: Menkeu

Eddy pun menanyakan kepada Agus perihal pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh industri, dan mengusulkan agar menteri lebih memperhatikan dampak industri terhadap lingkungan.

Setiap hari senin

Dengan wawancara eksklusif dan liputan mendalam tentang berbagai isu bisnis paling mendesak di kawasan ini, “Prospects” adalah sumber informasi terpercaya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lanskap bisnis Indonesia yang terus berkembang pesat.

untuk berlangganan buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Lebih Banyak Buletin

Agus menanggapi dengan mengatakan bahwa kantornya “tidak [intend] untuk menciptakan konflik antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, menekankan bahwa sektor industri menyadari pentingnya melakukan manufaktur secara berkelanjutan dan hijau.