KPU kembali buka pendaftaran untuk batasi pemilu tanpa kontestan – Politik

KPU kembali buka pendaftaran untuk batasi pemilu tanpa kontestan – Politik

Indonesia Memutuskan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka kembali pendaftaran pemilihan kepala daerah minggu ini di daerah yang hanya mendaftarkan satu pasangan calon, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pemilihan tanpa lawan pada pemilihan November mendatang.

Hingga masa pendaftaran calon selama tiga hari ditutup pada hari Kamis, Provinsi Papua Barat, bersama dengan 42 kabupaten dan kota, termasuk Surabaya dan ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda, hanya melihat satu pasangan calon mendaftar.

Dengan 43 daerah yang kini menghadapi ancaman pemilu tanpa pesaing, KPU mengumumkan pada Jumat malam bahwa mereka akan membuka kembali pendaftaran dari Senin hingga Rabu untuk memberikan kesempatan bagi partai politik untuk mengkonfigurasi ulang aliansi mereka dan mengajukan pasangan kandidat alternatif.

“Masyarakat memiliki hak [to have a regional election] “Dengan lebih dari satu calon,” kata komisioner KPU Idham Holid dalam jumpa pers pada hari Jumat. “Peraturan teknis kami tidak menganjurkan pemilihan dengan satu calon, tetapi pada akhirnya keputusan ada di tangan partai politik.”

Peraturan KPU yang diundangkan pada 25 Agustus menetapkan bahwa KPU dapat memperpanjang masa pendaftaran di daerah yang baru memiliki satu pasangan calon terdaftar dan masih terdapat partai politik yang telah memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan tetapi belum mendaftarkan calon.

Dalam hal terdapat partai politik yang tidak dapat mengajukan calon karena tidak memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan, partai politik lain yang telah mendaftarkan calon dapat mengalihkan dukungannya kepada calon lain dengan cara bergabung dengan partai politik yang belum mendeklarasikan diri tersebut.

Calon independen yang memenuhi persyaratan pencalonan tetapi belum mendaftar ke KPU juga dapat mengajukan lamarannya pada masa perpanjangan.