KPU akan memprioritaskan petugas TPS yang lebih muda dan sehat untuk pemilihan daerah – Politik
KPU akan memprioritaskan petugas TPS yang lebih muda dan sehat untuk pemilihan daerah – Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi penyelenggara pemungutan suara daerah (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) November mendatang. Pendaftaran tersebut diprioritaskan bagi peserta yang berusia di bawah 55 tahun dan tidak memiliki riwayat kesehatan untuk menghindari kematian dan kecelakaan kerja.
“Kami berharap merekrut pengurus yang sehat jasmani dan rohani,” kata Parsadaan Harahap, Koordinator Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian KPU, Selasa.
Sekitar 6.000 KPPS jatuh sakit dan hampir 900 orang meninggal dalam pemilihan umum serentak pertama di negara itu pada tahun 2019 karena kelelahan ekstrem. Laporan menunjukkan bahwa mereka harus bekerja antara 36 dan 48 jam nonstop untuk menyiapkan tempat pemungutan suara, menghitung surat suara secara manual, dan mengisi dokumen.
Sementara itu, setelah pemilihan umum Februari tahun ini, setidaknya 108 petugas pemungutan suara meninggal dan lebih dari 14.300 lainnya jatuh sakit, menurut data Kementerian Kesehatan.
Untuk menekan angka kematian dan rawat inap, Parsadaan mengatakan KPU akan mewajibkan seluruh peserta KPPS menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Peserta juga harus melaporkan masalah kesehatan yang dialami, seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.
Parsadaan menyatakan, meski KPU tidak bisa memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi petugas pemungutan suara, lembaga itu akan memberikan santunan finansial bagi mereka yang jatuh sakit, mengalami kecelakaan, atau meninggal dunia selama pemilu mendatang.
Ia juga mengumumkan insentif yang lebih rendah yang akan diterima KPPS dalam pemilu mendatang. Alih-alih menerima gaji antara Rp 1,1 juta (US$71,66) dan Rp 1,2 juta seperti pada pemilu Februari, petugas TPS akan menerima antara Rp 850.000 dan Rp 900.000.