
Komnas Ham menemukan warga sipil dipekerjakan untuk pembuangan amunisi dalam insiden Jawa Barat – Kepulauan
Komnas Ham menemukan warga sipil dipekerjakan untuk pembuangan amunisi dalam insiden Jawa Barat – Kepulauan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah menemukan bahwa militer Indonesia (TNI) merekrut dan mempekerjakan warga sipil untuk membantu dalam pembuangan amunisi yang kadaluwarsa di Garut, Jawa Barat yang mengarah ke ledakan yang menewaskan 13 orang pada 12 Mei.
Kegiatan pembuangan amunisi pada 12 Mei “melibatkan 21 warga sipil yang dipekerjakan sebagai pekerja kontrak harian,” Komisaris Komnas Ham Uli Parulian Sihombing mengatakan pada briefing pers langsung yang mengalir pada hari Jumat.
Warga sipil, yang bekerja di bawah koordinasi warga sipil lain yang diidentifikasi sebagai Rusttiawan yang juga terbunuh selama insiden itu, dibayar Rp 150.000 (US $ 9,22). Mereka ditugaskan tugas seperti mengendarai truk yang membawa amunisi, menggali lubang pembuangan, membongkar amunisi dan memasak makanan untuk semua pekerja.
Komnas Ham menemukan bahwa kelompok pekerja sipil ini telah dipekerjakan untuk pekerjaan seperti itu di berbagai lokasi di seluruh negeri, seperti Maluku dan Makassar di Sulawesi Selatan.
“Namun, para pekerja belajar sendiri tanpa pendidikan bersertifikat atau pelatihan yang tepat. Mereka juga tidak dilengkapi dengan perlengkapan pelindung pribadi,” kata Uli.
Komnas Ham juga menyoroti metode yang tidak biasa untuk membuang amunisi yang kadaluwarsa.
Detonator untuk bahan peledak biasanya dibuang dengan membuangnya di laut untuk membuatnya dengan cepat tidak dapat dioperasikan. Tetapi sebelum pembuangan di Garut, pihak berwenang memutuskan untuk mengubur mereka menggunakan pupuk urea setelah perselisihan antara komandan unit pembuangan militer dan Rusttiawan sebagai koordinator pekerja sipil.