Komite baru akan mengambil peran ‘pasif’ dalam menegakkan Google, Meta untuk membayar berita – Teknologi
Komite baru akan mengambil peran ‘pasif’ dalam menegakkan Google, Meta untuk membayar berita – Teknologi
Dewan Pers telah membentuk komite baru yang akan mengawasi negosiasi antara penerbit dan raksasa teknologi seperti Google dan Meta mengenai pembayaran untuk konten berita yang disajikan di platform mereka, atau kemitraan lain seperti pembagian pendapatan, pembagian data, atau pelatihan.
Panitia yang akan mulai bekerja pada 1 September itu beranggotakan 11 orang. Lima orang di antaranya berasal dari unsur Dewan Pers dan lima orang lagi berasal dari pakar independen yang dipilih oleh Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Sisa kursi ditempati oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Setelah penunjukan, komite perlu menyusun pedoman yang akan membuka jalan bagi penerbit untuk menegosiasikan kemitraan ini.
“Kami berharap panitia bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan tujuan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 [on publisher rights] “Untuk mendukung ekosistem pers agar lebih berkelanjutan dan memastikan pembagian keuntungan yang adil antara platform digital dan penerbit media,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Jumat.
Baca juga: Jokowi teken aturan yang mewajibkan Google dan Meta bayar berita
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menandatangani peraturan tersebut pada bulan Februari setelah penundaan selama berbulan-bulan karena perbedaan pendapat antara penerbit dan platform digital.
Peraturan tersebut terinspirasi oleh Kode Perundingan Media Berita yang disahkan pemerintah Australia pada tahun 2021, yang mengharuskan platform digital untuk membayar penerbit lokal atas konten berita yang disediakan atau ditautkan di platform mereka.