Kementerian mengharapkan kenaikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 100 triliun pada tahun 2025 – Peraturan
Kementerian mengharapkan kenaikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 100 triliun pada tahun 2025 – Peraturan
Kantor Menteri Koordinator Pemberdayaan Sosial mengharapkan peningkatan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 100 triliun (US$6,5 miliar) pada tahun depan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga untuk mengurangi kebocoran anggaran di masing-masing lembaga.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Sosial Muhaimin Iskandar mengatakan pada hari Kamis bahwa ada kemungkinan untuk mengalihkan dana dari pengurangan kebocoran anggaran menuju pengentasan kemiskinan dan ketahanan ekonomi.
Presiden berulang kali menekankan pentingnya efisiensi dan menutup segala kebocoran anggaran dalam satu langkah tegas, kata Muhaimin dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah di Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip dari Detik.com.
“Kami berharap upaya ini berhasil, sehingga ada tambahan Rp 100 triliun yang bisa disalurkan ke anggaran bantuan sosial pada tahun 2025.”
Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp 504 triliun untuk bantuan sosial pada tahun 2025, pengeluaran terbesar kedua setelah pendidikan dengan jumlah lebih dari Rp 722 triliun.
Anggaran tambahan tersebut akan membantu mempercepat pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dengan memberdayakan masyarakat yang rentan secara ekonomi, kata menteri.
Ia berpendapat bahwa anggaran bantuan sosial langsung yang lebih besar dapat memperkuat ketahanan ekonomi, menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.