Kemenperin luncurkan insentif untuk kurangi rasa pahit pada cukai minuman manis – Regulasi
Kemenperin luncurkan insentif untuk kurangi rasa pahit pada cukai minuman manis – Regulasi
Kementerian Perindustrian telah melontarkan gagasan untuk memberikan insentif kepada produsen minuman manis guna mengimbangi pengenaan cukai pada produk mereka yang mungkin berlaku pada pergantian tahun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan langkah yang diusulkan dapat mencegah kenaikan harga minuman manis.
“Saya yakin akan ada konsekuensinya, karena menurut beberapa penjelasan, daya beli masyarakat sedang melemah. Saya pikir itu terjadi karena [rising] harga,” kata Agus, Kamis, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Agus berpendapat, pemberian insentif kepada produsen dapat membantu mereka mempertahankan harga produknya pada level saat ini.
Namun, ia menahan diri untuk tidak membocorkan rincian lebih lanjut tentang insentif yang diusulkan dan mengatakan kantornya masih menilai rencana tersebut.
Pernyataan Agus muncul setelah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR pada Selasa mengusulkan agar cukai sebesar 2,5 persen diterapkan mulai awal 2025 dan kemudian dinaikkan secara bertahap menjadi 20 persen.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani pada Selasa mengatakan pemerintah menyambut baik usulan BAKN, namun keputusan penerapan pajak tersebut diserahkan kepada pemerintahan baru, menurut keterangan tertulis BAKN. Kontan.