Kaesang datang ke KPK untuk jelaskan perjalanan jet pribadi – Politik

Kaesang datang ke KPK untuk jelaskan perjalanan jet pribadi – Politik

Putra bungsu Joko “Jokowi” Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa untuk mengklarifikasi perihal penggunaan jet pribadi yang dilakukannya saat melakukan perjalanan ke luar negeri baru-baru ini.

Kaesang mengatakan kepada wartawan bahwa perjalanan ia dan istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat pada bulan Agustus menggunakan jet pribadi milik seorang teman.

Erina sedang mempersiapkan diri untuk memulai program magisternya di Universitas Pennsylvania di Philadelphia, AS, dengan beasiswa parsial.

“Saya menumpang pesawat teman,” kata Kaesang, Selasa, seperti dikutip dari tempo.coseraya menambahkan bahwa dirinya datang ke KPK atas inisiatif sendiri tanpa ada pemanggilan.

Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, pekan lalu, mengatakan KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh anggota keluarga presiden berupa perjalanan menggunakan jet pribadi.

Kaesang dilaporkan oleh koordinator Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada 28 Agustus.

Setiap Senin, Rabu, dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan ikhtisar ringkas tentang isu-isu terpenting hari itu, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk berlangganan buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Lebih Banyak Buletin

Baca juga: Gibran Bantah Ada Kaitan Naik Jet Kaesang dengan Transaksi ShopeeSecara terpisah, adik ipar Kaesang, Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan, Sumatera Utara, juga dilaporkan ke KPK karena diduga menerima penggunaan jet pribadi.

Perjalanan Bobby dilaporkan akan dilakukan pada bulan Februari 2023.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan merinci lebih lanjut identitas pelapor Bobby.

Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK saat ini tengah menangani laporan dugaan gratifikasi terhadap Kaesang dan Bobby.

“Laporan tentang K dan BN [Kaesang and Bobby Nasution] “Semua berkas yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat ditangani oleh Direktorat Pengawasan Penyidikan. Direktorat yang membidangi pengawasan penyitaan di bawah Deputi Pencegahan Korupsi KPK membantu semua berkas yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa, 7 September lalu.

Baca juga: KPK batal periksa menantu Jokowi terkait penerbangan jet pribadiKepada wartawan usai kedatangan Kaesang seperti disiarkan Kompas TV, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Kaesang sempat mengisi formulir penerimaan hadiah dan dimintai keterangan mengenai kronologis kejadian serta statusnya sebagai anak pejabat negara.

Ia menambahkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses pernyataan Kaesang dan menentukan apakah pemberian itu milik negara atau tidak. Jika demikian, Kaesang wajib membayar ganti rugi. (Januari)