Indonesia Mengadopsi Pernyataan Tokyo di APT -MM 2025 – Pengiriman Cepat

Indonesia Mengadopsi Pernyataan Tokyo di APT -MM 2025 – Pengiriman Cepat

Indonesia Mengadopsi Pernyataan Tokyo di APT -MM 2025 – Pengiriman Cepat

Menteri Komunikasi Ndonesia dan Digital Meutya Hafid menghadiri Pertemuan Menteri Telekomunitas Asia-Pasifik (APT-MM) 2025 dan pertemuan terkait, yang diselenggarakan dari 29 hingga 31 Mei di Tokyo. Bertema “memanfaatkan teknologi yang muncul untuk transformasi digital yang berkelanjutan, inklusif, dan adil di Asia-Pasifik”, APT-MM mengumpulkan para menteri yang mengawasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari 38 negara Asia-Pasifik di ibukota Jepang.

APT adalah organisasi antar pemerintah yang berfokus pada TIK di Asia-Pasifik, dan menyediakan platform penting untuk kebijakan TIK dan koordinasi peraturan serta mengkonsolidasikan suara-suara dari seluruh wilayah di forum internasional.

Pada APT-MM 2025, Indonesia mengadopsi pernyataan Tokyo, yang akan berfungsi sebagai visi lima tahun terakhir untuk telekomunikasi dan TIK di Asia-Pasifik. Pernyataan Tokyo terdiri dari enam pilar untuk pengembangan TIK di wilayah ini: konektivitas digital, inovasi digital dan kewirausahaan, kepercayaan dan keselamatan, inklusi digital dan pengembangan kapasitas, keberlanjutan, dan kemitraan dan kolaborasi.

Kehadiran pemerintah Indonesia di APT-MM melalui Kementerian Komunikasi dan Digital adalah manifestasi dari kolaborasi lintas batas dan komitmen kolektif untuk membangun masa depan digital yang inklusif, bermakna, memberdayakan, dan aman bagi setiap warga negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Forum ini menarik perhatian khusus pada Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang tata kelola operator sistem elektronik dalam perlindungan anak (pp tuna).

Dalam pidatonya selama pertemuan dua hari APT-MM pada 30 hingga 31 Mei, Menteri Komunikasi Meutya menekankan bahwa infrastruktur digital saja tidak cukup, dan harus dikombinasikan dengan tata kelola yang kuat, keamanan dan perlindungan data, literasi digital dan kemampuan serta akses yang adil dan bermakna.

Menanggapi minat yang diungkapkan oleh beberapa anggota APT dalam perincian lebih lanjut tentang bagaimana Indonesia mengatur lingkungan digital untuk anak -anak yang tidak hanya aman tetapi juga inklusif dan dapat dipercaya, Meutya memperkenalkan tuna PP sebagai tonggak perlindungan anak online di negara tersebut. Peraturan ini mengamanatkan operator sistem elektronik untuk memastikan konten yang sesuai usia, menerapkan mekanisme verifikasi dan mengimplementasikan sistem yang efektif untuk melaporkan konten berbahaya.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga menggunakan Forum APT sebagai kesempatan untuk mengadakan beberapa pertemuan strategis, termasuk satu dengan Masanori Kondo, sekretaris jenderal APT, dan Cosmas Zavazava, direktur Biro Pengembangan Telekomunikasi di International Telecommunication Union (ITU).

Menteri komunikasi juga mengadakan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan rekan-rekannya dari negara-negara Asia-Pasifik seperti Cina, Iran, Jepang dan Malaysia. Melalui pertemuan -pertemuan ini, Menteri Meutya berbagi pengalaman Indonesia dalam mengembangkan konektivitas digital, keamanan siber, alokasi spektrum, dan kecerdasan buatan. Dia juga menggunakan pembicaraan bilateral untuk mempromosikan kerja sama, terutama dalam kaitannya dengan memelihara bakat digital dan menciptakan ruang digital yang aman, tepercaya, dan memberdayakan.