Hampir 500 permohonan ‘visa emas’ sejak diluncurkan, kata kantor imigrasi – Peraturan

Hampir 500 permohonan ‘visa emas’ sejak diluncurkan, kata kantor imigrasi – Peraturan

Hampir 500 orang telah mengajukan permohonan untuk apa yang disebut “visa emas” sejak izin khusus tersebut diluncurkan pada bulan Juli, ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

“Saat ini, kami mendekati 500 [registrations]. Setiap hari selalu ada perubahan [in the database],” kata Silmy, Senin, seperti dikutip Bisnis.

Dia enggan membeberkan jumlah permohonan yang disetujui dari hampir 500 permohonan yang diterima.

Permohonan program ini telah diterima sejak 30 Agustus 2023, ketika kebijakan visa emas diberlakukan melalui Peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No.22/2023.

Silmy mengungkapkan pada acara peluncuran resmi program yang diadakan pada tanggal 25 Juli tahun ini bahwa 300 warga negara asing telah menerima visa emas pada saat itu dan bahwa pemerintah telah mendapatkan investasi setidaknya senilai Rp 2 triliun (US$128,3 juta) dari para pemohon tersebut.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang turut hadir dalam peluncuran tersebut menjelaskan bahwa inisiatif visa emas bertujuan untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Indonesia dengan memfasilitasi investasi dari warga negara asing.

Setiap hari Senin

Dengan wawancara eksklusif dan liputan mendalam mengenai isu-isu bisnis paling mendesak di kawasan ini, “Prospek” adalah sumber yang tepat untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lanskap bisnis Indonesia yang berkembang pesat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Program ini secara khusus mengundang individu-individu dengan kekayaan bersih tinggi, talenta global, dan diaspora mantan warga negara Indonesia untuk mengucurkan uang ke negara ini atau menyumbangkan keahlian mereka dengan imbalan izin yang lebih lama yang memungkinkan mereka untuk tinggal di negara ini selama lima atau 10 tahun.