Gibran mendirikan meja pengaduan di Kantor Wakil Presiden – Politik
Gibran mendirikan meja pengaduan di Kantor Wakil Presiden – Politik
es Presiden Gibran Rakabuming Raka, mengikuti jejak ayahnya, mantan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, telah mendirikan meja pengaduan di kantornya di mana masyarakat dapat langsung mengajukan laporan tentang berbagai masalah.
Pria berusia 37 tahun ini mengumumkan program tersebut, yang disebut Lapor Mas Wapres (laporan kepada wakil presiden) di halaman media sosialnya pada hari Minggu, dan mengatakan bahwa meja pengaduan akan dapat diakses oleh masyarakat dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang dari hari Senin sampai Jumat.
Wapres menambahkan, masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya secara online, baik melalui aplikasi pesan instan WhatsApp maupun melalui website.
Pada hari pertama beroperasi, meja pengaduan menerima 55 pengaduan masyarakat yang berkunjung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta Pusat, kata Deputi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono.
Sapto mengaku Gibran akan memeriksa sendiri pengaduan tersebut setiap hari melalui rekapitulasi yang disiapkan sekretariat.
Baca juga: Prabowo Sebut Masih Jadi Bos, karena Gibran Ambil Kendali Sementara
“[Gibran] sangat memerlukan rekapitulasi harian dan bulanan [of the complaints filed]dan kami akan melaporkannya kepadanya. Mudah-mudahan bisa menjadi landasan dalam pengambilan kebijakannya,” kata Sapto seperti dikutip kompas.com.
Ini bukan pertama kalinya Gibran mendirikan meja pengaduan di kantor publik. Sistem serupa diterapkannya semasa menjabat Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada 2021 hingga 2024.
Ayah Gibran, Jokowi, juga mendirikan meja pengaduan serupa selama menjabat sebagai Gubernur Jakarta dari tahun 2012 hingga 2014.
Gibran telah menjabat sebagai presiden sejak Prabowo Subianto memulai tur luar negeri selama dua minggu pada hari Jumat yang mencakup singgah di Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris, seiring dengan upaya Presiden tersebut untuk mencari posisi yang lebih menonjol bagi Indonesia di mata dunia. panggung. (dds)