DPR akan loloskan revisi UU Wantimpres dan susunan kabinet minggu ini – Politik
DPR akan loloskan revisi UU Wantimpres dan susunan kabinet minggu ini – Politik
Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan amandemen terhadap dua undang-undang pada hari Kamis yang akan memungkinkan presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kabinet yang lebih besar dan menunjuk lebih banyak anggota dewan penasihat presiden setelah ia menjabat.
Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pimpinan DPR telah bersidang untuk membahas masuknya dua RUU dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis.
“Hasil pertemuan terakhir menunjukkan bahwa [the bills] akan dibawa ke sidang paripurna berikutnya. Jika kita melihat [schedule of] “Sidang paripurna, yang terdekat minggu ini,” kata Wihadi, Selasa.
Minggu lalu, kesembilan fraksi partai politik di Baleg, yang mayoritas berpihak pada Prabowo, sepakat untuk menghapus batasan hukum 34 jumlah kementerian dalam usulan revisi UU Kementerian tahun 2008. RUU tersebut akan mengizinkan jumlah kementerian untuk “ditentukan oleh presiden yang sedang menjabat sesuai dengan kebutuhan pemerintahannya”.
Partai Gerindra yang mengusung Prabowo telah memberi isyarat bahwa ketuanya mungkin akan menempatkan para profesional yang berhaluan politik dalam kabinetnya dalam upaya untuk memastikan pemerintahan yang efektif.
Baca juga: Gerindra isyaratkan profesional yang beraliran politik akan duduk di kabinet Prabowo
Meski nama-namanya masih belum jelas, dapat dipastikan bahwa kabinet Prabowo akan lebih besar dari pendahulunya. Jumlah kementerian dapat bertambah hingga lebih dari 40 untuk mengakomodasi beberapa sekutu politik dan memastikan pemerintahannya yang baru dapat merealisasikan program-programnya.