
BPJS Kesehatan menampilkan strategi pembiayaan inovatif di Majelis Kesehatan Dunia – pengiriman cepat
BPJS Kesehatan menampilkan strategi pembiayaan inovatif di Majelis Kesehatan Dunia – pengiriman cepat
Badan Perawatan Kesehatan dan Jaminan Sosial Ndonesia (BPJS Kesehatan) memasang panggung global di Majelis Kesehatan Dunia ke -78 di Jenewa, Swiss, menyoroti strategi inovatif dalam membiayai program asuransi kesehatan nasional (JKN).
Muncul sebagai pembicara utama dalam diskusi panel selama acara tersebut, Direktur Presiden BPJS Kesehatan Ghufron Mukti berbagi keberhasilan Indonesia dalam menerapkan mobilisasi sumber daya domestik (DRM) untuk mencapai cakupan kesehatan universal, menekankan pentingnya kemandirian keuangan domestik di sektor kesehatan.
Indonesia, katanya, telah membuktikan bahwa mempertahankan pembiayaan kesehatan nasional dimungkinkan melalui manajemen yang transparan dan tata kelola yang kuat tanpa ketergantungan yang berlebihan pada bantuan asing.
“Pada 16 Mei 2025, program JKN telah mencakup 279,9 juta orang, [or] 98,25 persen dari total populasi, menjadikannya salah satu skema asuransi kesehatan sosial terbesar dan paling inklusif di dunia, ”kata Ghufron.
Pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN telah tumbuh secara signifikan selama 11 tahun terakhir, dari 92 juta kunjungan pada tahun 2014 menjadi lebih dari 700 juta pada tahun 2024. Total pengeluaran perawatan kesehatan selama periode yang sama mencapai Rp 1,087 kuadrute (US $ 66,59 miliar), dengan penyakit parah seperti penyakit jantung, kanker dan kegagalan ginjal kronis.
Untuk memperkuat sumber pendanaan, BPJS Kesehatan telah meluncurkan beberapa inovasi di bawah kerangka DRM. Ini termasuk Program Komunitas JKN Care Fund, platform donasi sukarela untuk individu dan perusahaan, termasuk kontribusi melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), untuk membantu peserta di sektor informal yang berada di belakang pada pembayaran premi.
“Antara tahun 2021 dan Maret 2025, program ini telah mengumpulkan Rp 12,7 miliar, mendukung lebih dari 19.000 anggota JKN,” kata Ghufron.
Dia juga menunjuk penggunaan strategis pendapatan pajak tembakau sebagai instrumen fiskal utama: di bawah kebijakan pemerintah baru -baru ini, administrasi regional diharuskan untuk mengalokasikan 37,5 persen dari pendapatan mereka dari pajak rokok ke program JKN, dan skema tersebut telah diproyeksikan untuk berkontribusi lebih dari Rp 10 triliun pada tahun 2024 saja.
Untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan akses yang adil ke perawatan kesehatan, BPJS Kesehatan terus mengadopsi inovasi teknologi mulai dari digitalisasi layanan, analisis data besar dan peningkatan tata kelola data hingga deteksi penipuan berbasis AI.
“Upaya -upaya ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sambil memastikan layanan perawatan kesehatan yang cepat, adil, dan tidak diskriminatif untuk semua,” kata Ghufron.