Belanda menandatangani kesepakatan baru untuk mengembalikan artefak Indonesia – Masyarakat
Belanda menandatangani kesepakatan baru untuk mengembalikan artefak Indonesia – Masyarakat
Belanda telah setuju untuk memulangkan hampir 300 artefak Indonesia yang dicuri dan dibawa ke Eropa selama era kolonial Belanda, yang berlangsung dari awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Eppo Bruins menandatangani perjanjian baru untuk mengembalikan 288 benda budaya ke Indonesia selama pertemuan pada hari Jumat dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia di Wereldmuseum Amsterdam di ibu kota Belanda.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut anggota komite repatriasi artefak Indonesia.
Keputusan tersebut diambil menyusul rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda untuk memulangkan artefak Indonesia yang “tidak seharusnya ada di Belanda,” menurut menteri tersebut.
“Pada masa kolonial, benda-benda budaya sering dijarah atau berpindah tangan tanpa persetujuan dengan cara lain,” kata Bruins dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat. “Pengembalian benda-benda ini penting dalam kaitannya dengan ganti rugi materiil.”
Diketuai oleh pengacara Suriname dan aktivis hak asasi manusia Lilian Gonçalves-Ho Kang You, komite Belanda telah bekerja sama erat dengan mitranya di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2021 oleh menteri pendidikan Nadiem Makarim, yang saat ini diketuai oleh mantan duta besar Indonesia untuk Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja.
Di antara 288 benda budaya yang akan dipulangkan adalah empat patung dewa Hindu-Buddha Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma. Diyakini berasal dari kerajaan Singosari di Jawa Timur pada abad ke-13, patung-patung itu dibawa ke Belanda pada paruh pertama abad ke-19.