Bahlil menghadapi ujian kepemimpinan – Politik

Bahlil menghadapi ujian kepemimpinan – Politik

Ketua Partai Olkar Bahlil Lahadalia menghadapi ujian kepemimpinan serius pertamanya sejak mengambil alih partai terbesar kedua di negara itu tiga bulan lalu, ketika seorang anggota partai menantang pemilu kontroversial tersebut di pengadilan.

Bahlil, seorang loyalis setia Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dengan suara bulat terpilih sebagai ketua Golkar yang baru dalam pemilihan kepemimpinan cepat yang tidak terbantahkan pada bulan Agustus setelah Airlangga Hartarto tiba-tiba mengundurkan diri.

Petisi untuk mencabut keputusan menteri yang mengukuhkan Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar baru-baru ini diajukan oleh anggota Golkar M. Ilhamsyah Ainul Mattimu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pemohon berpendapat bahwa keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengakui kepemimpinan Bahlil adalah “sembrono”, dengan alasan bahwa pemilu cepat pada bulan Agustus telah melanggar anggaran rumah tangga Golkar, yang mengatur bahwa pemilihan ketua harus diadakan pada bulan Desember.

Pemohon juga meminta kepemimpinan “dikembalikan kepada penjabat ketua Agus Gumiwang”, kata pengacara Muhamad Kadafi yang mewakili pemohon.

Sidang pendahuluan mengenai apakah pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan kasus ini akan dimulai pada hari Rabu, menurut situs resmi pengadilan Jakarta, dan, jika diterima, keputusan akhir diharapkan akan dikeluarkan tahun depan.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Menanggapi kasus tersebut, Pengurus Pusat Golkar Muhammad Sattu Pali mengatakan partainya tetap optimis bahwa terpilihnya Bahlil sebagai ketua partai akan sah dan pengadilan akan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya.