Anies peroleh dokumen pengadilan untuk pencalonan kembali Jakarta – Politik
Anies peroleh dokumen pengadilan untuk pencalonan kembali Jakarta – Politik
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan pada hari Senin memperoleh tiga surat rekomendasi terpisah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memenuhi persyaratan administratif untuk mengikuti pemilihan gubernur Jakarta, meskipun ia belum mendapatkan dukungan dari partai politik mana pun.
Juru bicara pengadilan Djuyamto mengatakan pengadilan mengeluarkan rekomendasi tersebut pada hari yang sama saat menerima permintaan Anies atas dokumen mengenai catatan kriminalnya, hak politiknya, dan solvabilitas keuangannya, yang terakhir untuk membuktikan bahwa ia tidak memiliki utang baik kepada pemerintah maupun badan usaha.
“Dokumen-dokumen [were provided] atas permintaan Anies Baswedan [to fulfill] persyaratan pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto, Senin, seperti dikutip Antara.
Pada hari Selasa, kantor wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran selama tiga hari untuk pemilihan kepala daerah pada bulan November, khusus untuk calon yang didukung partai politik.
Para pengamat berspekulasi bahwa Anies akan mencalonkan diri kembali di Jakarta melalui tiket Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama Rano Karno, seorang anggota PDI-P, tetapi partai tersebut belum mengumumkan tiketnya untuk Jakarta.
[RA:PDI-P steps up to the plate to challenge KIM dominance in regional polls::/indonesia/2024/08/26/pdi-p-steps-up-to-the-plate-to-challenge-kim-dominance-in-regional-polls.html]
Partai nasionalis kini mampu mencalonkan pasangan calon sendiri tanpa membentuk aliansi elektoral, berkat putusan Mahkamah Konstitusi minggu lalu yang menurunkan ambang batas pencalonan.