Analisis: Tangan Jokowi terdeteksi dalam penyelidikan korupsi terhadap mantan menteri – Akademisi
Analisis: Tangan Jokowi terdeteksi dalam penyelidikan korupsi terhadap mantan menteri – Akademisi
oko “Jokowi” Widodo mungkin telah berhenti menjadi presiden pada tanggal 20 Oktober, namun ia tampaknya masih mempunyai kekuasaan dan pengaruh terhadap pemerintahan baru, sebagaimana dibuktikan dengan tuntutan korupsi terhadap Thomas Lembong, yang sempat menjabat sebagai menteri perdagangan.
Lembong memberi nasihat dan berkampanye untuk mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, musuh utama Jokowi, dalam pemilihan presiden bulan Februari. Anies kalah dalam pemilu, namun banyak pihak, bahkan dari kubu Presiden baru, Prabowo Subianto, yang memandang penyelidikan terhadap Lembong yang diluncurkan minggu lalu bermotif politik, semacam balas dendam dari Jokowi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki Lembong atas keputusannya, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016, yang memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta, bukan kepada badan usaha milik negara, seperti yang disyaratkan dalam peraturan tahun 2004. Jaksa mengatakan keputusannya menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar ($25 juta), yang dihitung sebagai potensi keuntungan yang diperoleh perusahaan negara jika mereka diberi izin.
Jaksa belum memastikan apakah ada uang yang masuk ke kantong Lembong. Namun, keputusannya mungkin masih termasuk dalam kategori membantu memperkaya orang lain, di antara banyak definisi korupsi menurut undang-undang.
Namun di lapangan, bukan Lembong yang disorot.
Di media sosial, warganet mengkritik Kejaksaan Agung yang mengusut kasus sembilan tahun lalu. Dan karena Indonesia selalu bergantung pada impor gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, mereka mengatakan jaksa harus membuka penyelidikan terhadap lima menteri perdagangan lainnya sejak saat itu. Memilih buah ceri hanya bisa berarti ada motif politik di balik tindakan tersebut.
Penyidik utama kasus ini, Abdul Qohar, Direktur Reserse Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, juga menjadi sorotan bukan karena Lembong menjadi tersangka korupsi, melainkan karena jam tangan Swiss yang dikenakannya saat konferensi pers.