Amnesti pajak meningkatkan pendapatan dalam waktu singkat tetapi menghancurkan budaya pajak – Akademisi

Amnesti pajak meningkatkan pendapatan dalam waktu singkat tetapi menghancurkan budaya pajak – Akademisi

Gagasan amnesti pajak di luar dugaan kembali menjadi wacana publik setelah DPR memastikan RUU pengampunan pajak kembali masuk dalam agenda legislasi.

Seperti halnya kontroversi mengenai hal ini pada tahun 2015, pertanyaan yang kita hadapi adalah: Apakah kita memerlukan amnesti pajak sekarang? Atau, karena kita sudah mendapat dua amnesti sejak tahun 2015: Apakah kita perlu amnesti pajak lagi sekarang?

Sebelum kita mencoba menjawab pertanyaan ini, mari kita bahas terlebih dahulu beberapa fakta dasar terkait sistem perpajakan kita. Pertama, sistem perpajakan kita masih merupakan salah satu yang berkinerja terburuk di dunia.

Walaupun kita bisa merayakan tiga tahun berturut-turut penerimaan pajak Indonesia melampaui target pemerintah, hal ini tidak boleh mengalihkan perhatian kita dari kenyataan yang lebih penting bahwa sistem perpajakan Indonesia masih merupakan sistem perpajakan yang kinerjanya paling buruk di dunia.

Pengulangan bukti-bukti tersebut hampir tidak diperlukan, dengan rata-rata sekitar 11 persen, rasio pajak terhadap PDB kita adalah salah satu yang terendah tidak hanya di kawasan ini tetapi juga di seluruh dunia (Database Statistik Keuangan Pemerintah IMF). Dan ini bukan fenomena baru, kegagalan sistem perpajakan kita sudah terjadi sejak beberapa dekade yang lalu.

Kedua, dalam 10 tahun terakhir kita tidak hanya menjalankan satu tapi dua amnesti pajak, pertama pada tahun 2016-2017 dan kemudian pada tahun 2022. Meskipun rincian dari amnesti ini berbeda, namun tetap sama. Hal ini memberikan peluang bagi para penghindar pajak untuk membayar pajak yang sebelumnya belum dibayar dengan sedikit atau tanpa sanksi keuangan atau tuntutan pidana yang biasanya menyertai penemuan penghindaran pajak.

Setiap hari Kamis

Baik Anda ingin memperluas wawasan atau terus mengetahui perkembangan terkini, “Viewpoint” adalah sumber sempurna bagi siapa pun yang ingin terlibat dengan isu-isu yang paling penting.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Ketiga, Indonesia telah melakukan serangkaian reformasi perpajakan, dimulai pada tahun 1980an, yang membentuk sistem perpajakan kita saat ini dan berlanjut hingga hari ini dengan melakukan penyesuaian pada sistem tersebut. Menariknya, amnesti tahun 2016 biasanya dianggap sebagai salah satu tonggak penting dalam “perjalanan” reformasi ini.