Aktivis menghidupkan kembali seruan untuk mencabut kebijakan diskriminatif setelah kunjungan Paus – Masyarakat
Aktivis menghidupkan kembali seruan untuk mencabut kebijakan diskriminatif setelah kunjungan Paus – Masyarakat
Aktivis hak asasi manusia telah meminta pemerintah untuk mengambil tindakan lebih tegas untuk membatalkan kebijakan diskriminatif dan merusak lingkungan, membingkai dorongan Paus Fransiskus untuk dialog antaragama untuk memecahkan krisis kemanusiaan dan lingkungan global sebagai panggilan untuk bangun.
Di antara agenda terakhir dalam kunjungan Paus berusia 87 tahun itu ke Jakarta adalah penandatanganan Deklarasi Istiqlal, yang mendorong para pemimpin agama untuk melakukan upaya kolaboratif dalam menangani krisis kemanusiaan dan lingkungan, termasuk konflik antaragama.
Indonesia menjadi tempat perhentian pertama Paus Fransiskus dalam lawatannya ke Asia-Pasifik selama 12 hari.
Sambil memuji deklarasi tersebut sebagai tonggak penting dalam meningkatkan hubungan antaragama di antara enam agama resmi di Indonesia, para aktivis memperingatkan pemerintah dan para pemimpin agama agar tidak menyederhanakan keempat poin yang terkandung dalam deklarasi tersebut.
“Ada kesan kuat bahwa pemerintah Indonesia berusaha meremehkan kekhawatiran Paus, seolah-olah masalah utamanya hanya terletak pada pluralisme dan toleransi beragama, sementara hal lainnya baik-baik saja,” kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia, seraya menyebut perilaku tersebut “terlalu reduksionis”.
Ia berpendapat bahwa masalah yang lebih mendesak yang dihadapi rakyat saat ini adalah keterlibatan negara yang terus-menerus dalam tindakan intoleransi, termasuk mengkriminalisasi orang berdasarkan undang-undang penistaan agama yang kejam.
Salah satu contoh yang disebutkan Usman adalah kasus penistaan agama yang berujung pada vonis hukuman penjara bagi Meliana, seorang warga negara Indonesia keturunan Tionghoa di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada tahun 2017, karena mengeluhkan banyaknya adzan (panggilan untuk salat) terdengar dari pengeras suara masjid setempat.