Indonesia sambut baik resolusi PBB yang menyerukan penarikan Israel dari Palestina – Timur Tengah dan Afrika
Indonesia sambut baik resolusi PBB yang menyerukan penarikan Israel dari Palestina – Timur Tengah dan Afrika
Indonesia memuji pengesahan resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) baru-baru ini yang menyerukan Israel untuk mengakhiri aneksasinya atas wilayah Palestina yang diduduki, dan menyatakan bahwa negara ini siap mendukung pelaksanaan resolusi tersebut di wilayah yang dilanda konflik tersebut.
“Resolusi ini mendukung [International Court of Justice (ICJ)] pendapat penasehat yang menganggap pendudukan Israel yang berkelanjutan, berkepanjangan dan ilegal di Palestina adalah melanggar hukum,” tulis Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis.
“Indonesia siap mendukung pelaksanaan resolusi tersebut dan menegakkan solusi dua negara untuk perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah,” lanjutnya.
Sekitar 124 negara memberikan suara mendukung resolusi pada hari Rabu, menuntut agar Israel menarik kehadirannya di Palestina dalam dua belas bulan ke depan.
Resolusi tersebut merinci bahwa penarikan ini harus mencakup penarikan pasukan militer Israel dan semua pemukim dari wilayah yang diduduki dan pembongkaran tembok pemisah yang didirikan di Tepi Barat.
Resolusi tersebut juga memerintahkan pemulihan tanah dan “harta tak bergerak” lainnya, ganti rugi atas kerusakan yang disebabkan selama pendudukan, dan pemulangan warga Palestina yang mengungsi dengan aman.
Baca juga: Pendudukan Israel atas wilayah Palestina ‘ilegal’: Mahkamah Agung PBB