BI pangkas suku bunga acuan 25 basis poin – Regulasi
BI pangkas suku bunga acuan 25 basis poin – Regulasi
Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps), mengakhiri kenaikan biaya pinjaman selama lebih dari dua tahun.
Langkah ini dilakukan menyusul inflasi yang terkendali selama berminggu-minggu dan penguatan rupiah dan terjadi pada hari yang sama dengan keputusan suku bunga yang sangat dinantikan oleh Federal Reserve (Fed) Amerika Serikat.
Menyusul pertemuan kebijakan bulanan bank sentral di Jakarta pada hari Rabu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan penurunan Suku Bunga BI menjadi 6 persen untuk menjaga “pertumbuhan ekonomi”, yang ia proyeksikan sebesar 5,1 persen untuk tahun ini.
Pemangkasan ini merupakan pemangkasan pertama yang dilakukan negara ini sejak BI memulai siklus kenaikan suku bunga pada Agustus 2022, yang menaikkan acuan biaya pinjaman domestik sebesar 250 bps ke level tertinggi 6,25 persen pada April tahun ini.
Pada rapat dewan gubernur sebelumnya, yang diadakan bulan lalu, Perry telah memproyeksikan bahwa ruang untuk pemotongan hanya akan terbuka pada kuartal keempat tahun ini.
Namun, pada hari Rabu, Perry menekankan bahwa “waktunya tepat” untuk pemangkasan, mengingat prospek ekonomi Indonesia untuk dua tahun ke depan berdasarkan “prospek global dan domestik”.
Gubernur menyebutkan beberapa faktor di balik keputusan tersebut, termasuk prospek inflasi yang terkendali dan nilai tukar rupiah yang stabil terhadap dolar AS, sekaligus merujuk pada sinyal kebijakan moneter dari The Fed terkait suku bunga dana federal (FFR).