Pemerintah memangkas alokasi subsidi energi dalam anggaran 2025 – Ekonomi
Pemerintah memangkas alokasi subsidi energi dalam anggaran 2025 – Ekonomi
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah memangkas rencana subsidi energi tahun depan sebesar Rp 1,12 triliun atau 0,54 persen dari alokasi yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 menjadi Rp 203,41 triliun, karena apresiasi rupiah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan tersebut disebabkan oleh melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat sebesar 100 rupiah menjadi Rp 16.000.
“Untuk total subsidi energi, keputusan atau kesepakatan di [Working Committee] A sebesar Rp 203,41 triliun, turun Rp 1,1 triliun dari yang kita usulkan dalam RAPBN 2025 yang lebih tinggi karena [assumed] nilai tukar,” ujarnya di hadapan Badan Anggaran DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu (2/10). Kompas dilaporkan.
Dengan demikian, dalam APBN 2025, subsidi bahan bakar minyak tertentu dan gas elpiji 3 kilogram dipatok sebesar Rp 113,7 triliun, lebih rendah 0,52 persen dari alokasi dalam RAPBN sebesar Rp 114,3 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 89,7 triliun, lebih rendah 0,55 persen dari target dalam RAPBN sebesar Rp 90,2 triliun.
Baca juga: Menteri ESDM: Pemerintah akan batasi penjualan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober
Kementerian Keuangan mengatakan pemotongan subsidi energi sepenuhnya disebabkan oleh perubahan nilai tukar rupiah, bukan karena pembatasan penjualan bahan bakar bersubsidi merek Pertalite dan Solar.