Mantan walikota Filipina yang buron ditangkap di Indonesia, kata Manila – Asia & Pasifik

Mantan walikota Filipina yang buron ditangkap di Indonesia, kata Manila – Asia & Pasifik

Seorang mantan walikota Filipina yang buron dan dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Indonesia, kata Departemen Kehakiman Manila dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu.

Alice Guo, warga negara Tiongkok yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana. Ia membantah tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa ia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan jahat”.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Ibu Guo saat ini ditahan oleh kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataan tersebut, mengacu pada unit kejahatan kekerasan Kepolisian Nasional Indonesia.

Departemen tersebut mengatakan Guo ditangkap menjelang tengah malam pada Selasa di Tangerang, Banten.

Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman bulan lalu.

AMLC menuduh Guo dan para konspiratornya mencuci lebih dari 100 juta peso (US$1,8 juta) hasil kegiatan kriminal.

Stephen David, pengacara Guo, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Guo, yang dicopot dari jabatan wali kota Bamban di provinsi Tarlac, meninggalkan negara itu pada bulan Juli, melakukan perjalanan dengan paspor Filipina ke Malaysia dan Singapura, dan kemudian ke Indonesia pada bulan Agustus, kata badan anti-kejahatan Filipina.

Penyelidikan Senat dimulai pada bulan Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Bamban pada bulan Maret, mengungkap apa yang dikatakan pejabat penegak hukum sebagai penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki oleh wali kota kota tersebut.