KPK berencana periksa anak presiden soal perjalanan jet pribadi – Politik
KPK berencana periksa anak presiden soal perjalanan jet pribadi – Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo, untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke luar negeri baru-baru ini, serta siapa yang membiayai perjalanan tersebut, kata wakil ketuanya pada hari Rabu.
Komentar itu muncul beberapa hari setelah protes nasional menyebabkan DPR mengesampingkan rencana undang-undang yang menurut para kritikus akan melemahkan lawan Jokowi dan juga memungkinkan putranya yang berusia 29 tahun mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur.
“Putra seorang pejabat bepergian menggunakan jet pribadi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Reuters. “Masyarakat ingin tahu apakah fasilitas yang digunakan ada kaitannya dengan orang tuanya, sebagai pejabat negara.”
Rincian perjalanan tersebut, beberapa di antaranya terungkap dalam unggahan media sosial oleh istri Kaesang, telah memicu kemarahan publik.
“Jika fasilitas tersebut ada hubungannya dengan pekerjaan orang tuanya, itu harus dilaporkan sebagai penerimaan hadiah yang tidak pantas,” imbuh Alexander, merujuk pada aturan yang melarang pejabat menerima hadiah. “Jika tidak, tidak masalah.”
Kaesang tidak segera menanggapi permintaan komentar. Belum jelas kapan ia akan diperiksa. Kantor Presiden menolak berkomentar.
Dipuji saat menjabat pada tahun 2014 karena asal-usulnya yang sederhana dan kurangnya ikatan dengan elit Indonesia, Jokowi telah menghadapi pengawasan yang lebih luas dalam beberapa tahun terakhir karena para kritikus menuduhnya membangun dinasti politiknya sendiri, sebuah klaim yang telah dibantahnya.
Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, 36, terpilih sebagai wakil presiden pada bulan Februari dan akan dilantik pada 20 Oktober, bersama presiden terpilih Prabowo Subianto.