BEI akui karyawannya terlibat kasus suap IPO – Perusahaan

BEI akui karyawannya terlibat kasus suap IPO – Perusahaan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui sejumlah karyawannya melakukan “pelanggaran etika” dalam memproses permohonan pencatatan saham perusahaan di bursa. Perusahaan menyatakan seluruh karyawan yang terlibat telah dikenakan tindakan disiplin sesuai dengan kebijakan perusahaan.

BEI tidak mengungkap nama-nama perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut dan tidak menjelaskan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada karyawan dimaksud.

“BEI berkomitmen menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pegawai dilarang keras menerima segala bentuk gratifikasi, baik berupa uang, makanan, barang, maupun jasa, dalam transaksi antara BEI dengan pihak ketiga,” kata Sekretaris Bursa, Kautsar Primadi Nurahmad, dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Pernyataan itu menanggapi surat anonim yang dikirim ke ruang pers BEI tempat wartawan bekerja, yang mengklaim bahwa beberapa karyawan bursa telah menambahkan biaya mulai dari ratusan juta rupiah hingga lebih dari Rp 1 miliar (US$65.000) untuk mempercepat proses penawaran umum perdana (IPO) perusahaan. Skema itu dilaporkan melibatkan pembentukan “perusahaan jasa konsultasi” yang mengumpulkan pendapatan sekitar Rp 20 miliar ($1,3 juta).

Menurut surat itu, skema tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan pada bulan Juli dan Agustus menyebabkan pemecatan lima karyawan BEI yang merupakan bagian dari Divisi Penilaian Perusahaan yang bertugas mengevaluasi kelayakan perusahaan untuk dicatatkan.

Baca juga: Pedagang waspadai rencana short selling di BEI

Setiap hari senin

Dengan wawancara eksklusif dan liputan mendalam tentang berbagai isu bisnis paling mendesak di kawasan ini, “Prospects” adalah sumber informasi terpercaya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lanskap bisnis Indonesia yang terus berkembang pesat.

untuk berlangganan buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Lebih Banyak Buletin

Surat itu juga dilaporkan melibatkan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi lembaga pemerintah itu telah menepis tuduhan tersebut.