Pemerintah akan batasi penjualan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober, kata menteri energi – Peraturan
Pemerintah akan batasi penjualan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober, kata menteri energi – Peraturan
Pemerintah mungkin membatasi penjualan bahan bakar bersubsidi mulai 1 Oktober untuk mengendalikan pengeluaran subsidi.
Rencana tersebut akan berdampak pada subsidi bensin Pertalite RON 90 milik perusahaan minyak dan gas milik negara, PT.Pertamina, dan bahan bakar solar Solar CN 48 milik perusahaan minyak dan gas milik negara.
“Begitu aturannya keluar, kita akan adakan masa sosialisasi, dan itu sedang dalam pembahasan,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa, seperti dikutip dari Tempo.
Baca juga: Subsidi energi mungkin dipotong tahun depan, menurut pembicaraan anggaran
Bahlil mengatakan, Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan ketentuan tersebut melalui peraturan menteri baru yang merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Saat ini belum ada regulasi yang mengatur siapa saja yang berhak membeli Pertalite, sedangkan peraturan presiden yang ada hanya mengatur pembatasan solar bermerek Solar.
Pemerintah membela rencana tersebut dengan menekankan bahwa rencana tersebut bertujuan untuk memastikan subsidi hanya menguntungkan mereka yang berpenghasilan rendah dan mencegah individu yang lebih kaya mengambil keuntungan dari skema tersebut, yang pada gilirannya dapat memungkinkan negara untuk mengurangi pengeluaran untuk subsidi.