Pemerintah hampir memenuhi batasan pemasangan panel surya – Peraturan

Pemerintah hampir memenuhi batasan pemasangan panel surya – Peraturan

Pemerintah hampir mencapai batas pemasangan panel surya atap untuk tahun ini, kata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menyiratkan permintaan tinggi baik dari bisnis maupun rumah tangga.

Kementerian telah menetapkan kuota nasional sebesar 901 megawatt (MW) untuk pemasangan panel surya atap tahun ini. Kurang dari 90 MW dari kuota tersebut masih tersisa.

Jaringan Jawa-Bali menjadi jaringan dengan pemasangan terbesar, yakni sebesar 825 MW dari total kuota. Sisa kapasitas didistribusikan ke 10 jaringan lainnya.

“Panel tenaga surya atap laku keras. Sekarang, hanya 90 MW [of the quota] “Yang tersisa,” kata Eniya di sela-sela Indonesia Net Zero Summit di Jakarta, Sabtu, seperti dikutip dari Bisnis.

Baca juga: Penjelasan: Revisi baru mengurangi manfaat kepemilikan panel surya atap

Pemerintah mengklaim kuota tersebut akan melindungi PLN dari risiko intermitensi energi terbarukan.

Setiap hari senin

Dengan wawancara eksklusif dan liputan mendalam tentang berbagai isu bisnis paling mendesak di kawasan ini, “Prospects” adalah sumber informasi terpercaya untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lanskap bisnis Indonesia yang terus berkembang pesat.

untuk berlangganan buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Lebih Banyak Buletin

Batasan tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2/2024, yang merevisi peraturan tahun 2021 yang tidak memuat sistem kuota.