Bisnis resah atas ketidakstabilan politik di tengah gejolak UU Pemilu – Ekonomi
Bisnis resah atas ketidakstabilan politik di tengah gejolak UU Pemilu – Ekonomi
Bisnis mendesak pemerintah dan anggota DPR untuk segera menyelesaikan reaksi keras terkait revisi Undang-Undang Pilkada, dengan menekankan bahwa ketidakstabilan politik dapat merugikan perekonomian.
Ribuan pengunjuk rasa, termasuk mahasiswa, organisasi masyarakat sipil dan pekerja, berkumpul pada hari Kamis di luar kompleks DPR di Senayan, Jakarta Pusat, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR bergegas untuk merevisi Undang-Undang Pilkada 2016.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencabut putusan Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa yang mencabut persyaratan ambang batas minimum untuk mencalonkan kandidat dalam pemilihan kepala daerah mendatang dan mempertahankan batas usia minimum 30 tahun bagi kandidat pada saat pendaftaran.
Revisi tersebut akan membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Tengah. Sementara itu, Anies Baswedan, yang mencalonkan diri melawan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemilihan bulan Februari, tidak akan dapat mencalonkan diri untuk jabatan gubernur Jakarta yang berpengaruh.
Baca juga: Ribuan orang berunjuk rasa bela demokrasi
Shinta Kamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan bahwa para pengusaha selalu menjunjung tinggi proses demokrasi dan menghormati dinamika politik di negara ini.
Namun, ia menekankan bahwa supremasi hukum sangat penting untuk memastikan terciptanya iklim investasi dan bisnis yang baik bagi investor dalam dan luar negeri.