Polda Metro Jaya tangkap lebih dari 300 pengunjuk rasa: Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya tangkap lebih dari 300 pengunjuk rasa: Kapolda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menangkap 301 pengunjuk rasa yang terlibat dalam unjuk rasa menolak amandemen Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di luar kompleks DPR, yang berujung ricuh pada Kamis.
Di antara mereka yang ditangkap adalah direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan asisten hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Iqbal Ramadhan.
Penangkapan kedua aktivis tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, sebagaimana dilansir dari Antara. detik.com portal berita.
Ade belum bisa membeberkan dakwaan penangkapan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan polisi.
“Siapa yang berbuat apa, dengan bukti apa, siapa saksi dalam perbuatan itu…masih diselidiki secara objektif, transparan, dan proporsional. Tidak lebih, tidak kurang,” katanya.
“Pada prinsipnya, tindakan polisi sejalan dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Sebelumnya pada hari Kamis, Ade membantah bahwa polisi telah menangkap seorang pun pengunjuk rasa, seperti yang diutarakan oleh anggota DPR Adian Napitupulu yang mengklaim bahwa polisi telah menahan 26 pengunjuk rasa.
Ade juga mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut terkelola dengan baik dan segala gangguan dapat ditangani.
Namun, Tim Advokasi Demokrasi melaporkan bahwa polisi telah menangkap 27 demonstran, termasuk tujuh anak-anak, tanpa bantuan hukum.
“Dari 27 orang tersebut, hingga pukul 03.33 WIB baru enam orang yang sudah mendapatkan bantuan,” kata Gema Gita Persada dari tim advokasi, Jumat dini hari, seperti dikutip dari tempo.co.
Gema dilarang membantu para tahanan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jakarta, dengan alasan tindakan tersebut melanggar hak hukum mereka.
Sementara itu, dua mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Brawijaya dirawat karena luka-luka saat melakukan aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, Jakarta Barat.
Verrel Uziel, presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, mendapat 11 jahitan di lengannya setelah mencoba memanjat pagar kawat berduri untuk menyeberang ke jalan tol.
Satria Naufal, Ketua BEM Universitas Brawijaya, mengalami luka ringan di bagian perut.
“Satu-satunya pilihan kami adalah memanjat pagar kawat berduri. Meski sudah dibantu turun oleh teman-teman, ada beberapa yang masih berdiri,” kata Satria, seperti dikutip dari kompas.com pada hari jumat.
“Verrel mendapat 11 jahitan akibat robekan itu, sementara saya mengalami cedera perut ringan, dan dada saya terasa sesak.”