Rumah untuk menginterogasi kementerian pendidikan atas laporan biaya sekolah yang tinggi – Masyarakat

Rumah untuk menginterogasi kementerian pendidikan atas laporan biaya sekolah yang tinggi – Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Komisi X yang membidangi pendidikan dan penelitian akan memanggil perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan membentuk panitia kerja untuk menyelidiki laporan tingginya biaya kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi di tanah air.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dari Partai Demokrat mengumumkan rencana tersebut pada Kamis setelah pertemuan dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Persatuan Mahasiswa (BEM-SI) yang mengeluhkan kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi untuk penerimaan tahun ini.

Permasalahannya adalah kurangnya informasi mengenai kenaikan UKT yang tiba-tiba, kata Dede seperti dikutip tempo.co. “Kami yakin kenaikan tersebut tidak masuk akal, jadi kami perlu duduk diam, oleh karena itu, kami memanggil kementerian.”

Dia menambahkan bahwa komisi tersebut akan mengevaluasi biaya belajar di universitas dan mencari alasan di balik kenaikan tersebut.

Dalam pertemuan hari Kamis, Ketua BEM Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) Maulana Ihsan mengatakan UKT mahasiswa baru di universitas di Purwokerto, Jawa Tengah itu, naik tiga kali lipat, dengan biaya kuliah tertinggi mencapai Rp 14 juta (US$876) per semester tahun ini.

Baca juga: ITB dikecam karena opsi pinjaman online untuk biaya kuliah

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Sementara itu, Ketua Badan Kemahasiswaan Muhammad Ravi mengatakan, sedikitnya ada 50 calon mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT di Universitas Riau.

“Penghasilan satu orang tua siswa sebesar Rp 2 juta per bulan. Mereka mendapat UKT kategori 8 yang mengharuskan mereka membayar Rp 8,7 juta per semester,” kata Ravi.

Pertama kali diterapkan pada tahun 2013, kebijakan UKT bertujuan untuk menyesuaikan biaya kuliah universitas berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Namun pada praktiknya, banyak mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya sekolah sehingga memicu protes.

Institut Teknologi Bandung (ITB) di Jawa Barat mendapat kecaman pada bulan Februari karena menawarkan pinjaman mahasiswa yang disediakan oleh platform pinjaman online Danacity, dengan tingkat bunga hingga 25 persen per tahun. Mahasiswa yang tidak membayar UKT pada semester ini akan dikeluarkan dari universitas sampai mereka mampu melunasi biaya kuliahnya. (Januari)