Pemerintah akan mengamanatkan semua kendaraan berbasis hidrogen di IKN setelah tahun 2040 – Peraturan
Pemerintah akan mengamanatkan semua kendaraan berbasis hidrogen di IKN setelah tahun 2040 – Peraturan
Pemerintah ingin mengamanatkan semua kendaraan di masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menggunakan bahan bakar hidrogen, sebuah langkah yang tampaknya menandai pergeseran dari fokus awalnya pada kendaraan listrik berbasis baterai (EV) di rencana ibu kota baru. di Kalimantan Timur.
Targetnya adalah melaksanakan mandat tersebut setelah tahun 2040 dengan target sementara 50 persen kendaraan pada tahun 2035 berbasis hidrogen, yang juga dikenal sebagai kendaraan listrik sel bahan bakar.
“EV sel bahan bakar adalah bagian dari rencana pembangunan Nusantara yang lebih besar,” kata Eko Harjanto, Asisten Wakil Menteri Pengembangan Industri di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Kamis.
Hari itu, Eko menjadi pembicara dalam acara bertajuk Menjelajahi Potensi Besar dan Masa Depan Mobil Hidrogen.
“Sel bahan bakar hidrogen menawarkan solusi menjanjikan untuk energi ramah lingkungan di sektor transportasi kita,” tambahnya.
Baca juga: Jokowi Ingin Semua Kendaraan di Ibu Kota Baru Berkelanjutan Otonom dan Berlistrik
Presiden Joko “Jokowi” Widodo sebelumnya mengatakan pada November tahun lalu bahwa semua kendaraan penumpang di ibu kota masa depan harus menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, sementara 80 persen angkutan umum juga akan berbasis listrik.