Sri Mulyani berjanji akan meningkatkan pelayanan kepabeanan – Regulasi

Sri Mulyani berjanji akan meningkatkan pelayanan kepabeanan – Regulasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan pelayanannya setelah beberapa keluhan masyarakat Indonesia yang mencoba menerima barang dari luar negeri beredar di media sosial.

Salah satu kasus yang menarik perhatian di dunia maya adalah kasus Radhika Althaf, yang dilaporkan membeli sepasang sepatu sepak bola seharga Rp 10 juta (US$615) dari luar negeri namun dikenakan bea masuk sebesar Rp 31 juta saat ia mencoba menerima barang tersebut.

Sri Mulyani mengklarifikasi permasalahan tersebut melalui akun Instagramnya dengan alasan bahwa ini adalah kasus under-invoice yang berujung pada pengenaan denda oleh pihak bea cukai.

Namun, denda tersebut harus dibayar oleh jasa kurir yang dianggap bertanggung jawab atas kesalahan tersebut, katanya, Sabtu.

Sepatu tersebut telah diterima oleh pembelinya, Radhika, dan masalah tersebut kini telah teratasi, tambahnya.

Baca juga: Penumpang Masih Bingung Aturan Impor

Setiap Senin

Dengan wawancara eksklusif dan liputan mendalam mengenai isu-isu bisnis paling mendesak di kawasan ini, “Prospek” adalah sumber yang tepat untuk tetap menjadi yang terdepan dalam lanskap bisnis Indonesia yang berkembang pesat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Lain halnya dengan pemesanan alat bantu belajar bagi siswa berkebutuhan khusus yang dikenakan bea masuk sebesar Rp 361,03 juta. Sekolah tersebut, SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, seharusnya menerima 30 papan ketik braille yang dikirim oleh OHFA Tech dari Korea Selatan pada Desember 2022, namun barang tersebut tertahan oleh bea cukai hingga beberapa hari yang lalu, menurut laporan oleh Kompas.