KPU akan mengumumkan hasil pemilihan gubernur pada pertengahan Desember – Politik
KPU akan mengumumkan hasil pemilihan gubernur pada pertengahan Desember – Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan kantor provinsi akan mengumumkan hasil pemilihan gubernur paling lambat 15 Desember, karena petugas pemilu masih menghitung suara dalam proses tabulasi berjenjang.
Masyarakat di 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten memilih gubernur, wali kota, dan bupati baru secara serentak pada hari Rabu.
Sementara lembaga survei independen merilis hasil penghitungan cepat suara dari TPS sampel pada Rabu malam, ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa penyelenggara pemilu di tingkat provinsi akan “mengumumkan hasil pemilihan gubernur pada 15 Desember”.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa hasil resmi pilkada adalah hasil proses tabulasi berjenjang yang dilakukan KPU,” kata Afifuddin dalam jumpa pers, Rabu malam.
Para pekerja TPS di seluruh negeri mulai menghitung suara dari pemilihan gubernur serta pemilihan bupati dan walikota segera setelah pemungutan suara pada hari Rabu. Ini hanyalah langkah pertama dalam proses penghitungan dan tabulasi suara berjenjang untuk hasil pemilu.
Petugas TPS diharapkan mengirimkan data tersebut selambat-lambatnya pada hari Sabtu kepada petugas pemilu di tingkat kabupaten, yang kemudian akan ditabulasi dan dikirimkan ke lembaga pemungutan suara di tingkat kabupaten atau kota.
Menurut Afifuddin, lembaga pemilu di kabupaten dan kota akan melakukan tabulasi dan sertifikasi hasil pemilu pada 6 Desember. Mereka akan mengumumkan hasil pemilu bupati dan wali kota paling lambat pada 12 Desember, menurut Afifuddin.