Apakah Jawa dan Sumatera memerlukan lebih banyak KEK? – Akademisi
Apakah Jawa dan Sumatera memerlukan lebih banyak KEK? – Akademisi
Pada awal bulan Oktober, pemerintah menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru untuk memperkaya pilihan lokasi investasi di Indonesia, yaitu KEK Internasional Pendidikan, Teknologi dan Kesehatan Banten dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam. Dewan KEK Nasional juga mengusulkan penambahan enam KEK baru sehingga totalnya menjadi 30 pada awal tahun 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja KEK enam bulan pertama tahun 2024, seluruh KEK telah mencatatkan investasi sebesar Rp 205,2 triliun (US$13 miliar), dengan akumulatif penyerapan tenaga kerja sebanyak 132.227 orang.
Namun, masih ada pertanyaan mengenai siapa yang mendapat manfaat dari investasi ini, dan dari provinsi mana para pekerja yang dipekerjakan di KEK tersebut berasal.
Secara statistik, lokasi KEK di Indonesia belum merata. Dengan KEK yang ada saat ini maupun yang akan dibentuk dalam waktu dekat, sebaran lokasi KEK adalah sebagai berikut: 10 di Pulau Jawa, delapan di Sumatera, empat di Kalimantan, dua di Bali, tiga di Sulawesi, satu di kepulauan Nusa Tenggara, satu di kepulauan Maluku dan satu di Papua.
Sebagaimana dinyatakan pada kek.go.id website, penetapan Kawasan Ekonomi Khusus merupakan kebijakan pemerintah yang strategis untuk mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan perekonomian nasional, serta mendukung industrialisasi dan peningkatan lapangan kerja di Indonesia.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, mengatur bahwa tujuan pembentukan KEK adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, mempercepat pembangunan perekonomian di kawasan tertentu yang strategis bagi pembangunan perekonomian nasional, dan menjaga keseimbangan kemajuan daerah menuju perekonomian nasional. kesatuan ekonomi.
Ungkapan “menjaga keseimbangan kemajuan daerah menuju kesatuan perekonomian nasional” dapat diartikan bahwa KEK dimaksudkan sebagai instrumen yang dapat mengurangi ketimpangan pembangunan ekonomi antar daerah. Kehadiran KEK apabila terletak di wilayah tertinggal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut sehingga tercipta “kesatuan ekonomi nasional” yang lebih seimbang dan berkeadilan.