Indonesia setuju untuk mentransfer sisa Bali Nine ke Australia – Asia & Pasifik

Indonesia setuju untuk mentransfer sisa Bali Nine ke Australia – Asia & Pasifik

Indonesia telah setuju untuk mengembalikan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang tersisa ke Australia, yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di negara tersebut, kata seorang menteri pada hari Sabtu.

Pemerintah juga akan mengupayakan pemulangan tahanan WNI yang ditahan di Australia, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Reuters pada hari Sabtu.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat masalah tahanan dalam pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, kata Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam konferensi pers pada hari Sabtu.

Awal pekan ini, Indonesia mengonfirmasi Mary Jane Veloso, seorang perempuan Filipina yang terpidana mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, akan diizinkan menjalani sisa masa hukumannya di negara asalnya.

Dia adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana yang menerima penundaan eksekusi pada menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkan dia bersaksi melawan anggota jaringan penyelundupan manusia dan narkoba. Sisanya, termasuk dua pemimpin kelompok Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak.

“Itu diskresi Presiden, tapi prinsipnya Presiden menyetujuinya atas dasar kemanusiaan,” kata Supratman.

Prancis juga telah meminta pemulangan seorang tahanan, katanya.

Pemerintah Indonesia tidak memiliki prosedur yang ditetapkan mengenai pemindahan tahanan internasional namun akan menangani masalah ini sesegera mungkin, kata Supratman, seraya menekankan bahwa negara mitra harus mengakui proses peradilan di Indonesia.

“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Tapi ini juga untuk kepentingan kita karena kita punya narapidana di luar negeri,” ujarnya.

Bali Nine adalah warga Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena berupaya menyelundupkan heroin keluar dari pulau resor Indonesia.

Salah satu dari sembilan orang tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018. Satu lagi meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

Eksekusi dua pemimpin kelompok tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada tahun 2015 menyebabkan perpecahan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia memanggil duta besarnya sebagai bentuk protes.