Gibran desak menteri sekolah hapus sistem zonasi, perkenalkan coding – masyarakat

Gibran desak menteri sekolah hapus sistem zonasi, perkenalkan coding – masyarakat

Presiden es Gibran Rakabuming Raka, Kamis, mengatakan dirinya meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghilangkan sistem zonasi dalam proses Pendaftaran Sekolah Negeri (PPDB).

Pernyataan tersebut merupakan kali kedua Gibran setelah diungkapkannya saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan pendidikan dasar dan menengah pada 11 November lalu.

“Saya sudah sampaikan secara jelas kepada Menteri Sekolah, ‘Pak, sistem zonasi harus dihapuskan’,” kata Gibran saat memberikan sambutan pada pembukaan pertemuan Pemuda Muhammadiyah di Hotel Aryaduta Jakarta, seperti dikutip liputan6.com.

Pemuda Muhammadiyah adalah sayap pemuda Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia.

Gibran mengatakan visi Indonesia Emas 2045 terletak pada pendidikan generasi muda. Untuk memperbaiki sistem pendidikan, mantan Wali Kota Surakarta ini juga berpesan kepada Mu’ti untuk memasukkan modul coding dan kecerdasan buatan ke dalam kurikulum agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lain.

“Sangat penting untuk mengajarkan anak-anak kita sejak dini tentang pentingnya coding, pemrograman, dan pemasaran digital,” kata Gibran.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Gibran menyoroti, dengan sistem zonasi, terdapat distribusi guru yang tidak merata antar sekolah di berbagai provinsi di Indonesia.

Meski demikian, dia mengakui sistem zonasi pada PPDB merupakan program yang bagus.

Menyusul pernyataan Wapres, Menteri Pendidikan menjawab bahwa keputusan mengenai sistem zonasi akan diambil menjelang tahun ajaran baru pada Juli 2025. Kementerian masih melakukan peninjauan berdasarkan masukan yang diterima.

“Mudah-mudahan pada tahun ajaran baru kita sudah bisa memutuskan apakah akan melanjutkan sistem zonasi atau mungkin melakukan evaluasi,” kata Abdul, dikutip dari Antara, 12 November 2019. Tempo.

Sebelumnya, pelaksanaan PPDB 2024 diwarnai sejumlah persoalan dan kejanggalan. Permasalahan terbanyak terkait dengan sistem zonasi yang memiliki kuota penerimaan terbesar.

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengungkapkan, pihaknya telah menerima 162 laporan permasalahan PPDB hingga akhir Juni. Sebuah laporan menyoroti bahwa sekitar satu dari lima keluarga memanipulasi kartu keluarga mereka untuk sistem zonasi.